Dinas Dukcapil bekerjasama dengan Pemerintah Desa Muara Wakat Kecamatan Teweh Timur mengadakan Penyuluhan sekaligus Pelayanan Adminduk. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 9 September 2024 di Aula Kantor Desa Muara Wakat.
Pelayanan Adminduk ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat desa dalam mengurus Dokumen Kependudukan. Pelayanan Adminduk ini meliputi perekaman KTP el, Penerbitan KIA, Penerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Aktivasi IKD. Selain itu Pemerintah dan Masyarakat untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Adminduk dan kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kependudukan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Muara Wakat Sependi beserta staf, beliau menyambut antusias akan pelaksanaan kegiatan pelayanan ini. Dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan serta meluangkan waktunya untuk segera mengurus dokumen kependudukannya.
Dinas Dukcapil yang diwakili oleh Kabid Yancapil Binawan,S.P,M.AP menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat serta masyarakat Desa Muara Wakat atas sambutan dan antusiasnya dalam mengikuti Pelayanan Adminduk ini,” ujarnya.(*Ry)