Pelayanan Adminduk di Wilayah Kecamatan Montallat

Dalam rangka mewujudkan Pelayanan yang mudah dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara yang dikoordinir oleh Kabid YanCapil beserta staf turun langsung ke lapangan melakukan pelayanan keliling untuk kepengurusan dokumen Adminduk di wilayah Kecamatan Montallat yaitu Desa Ruji, Desa Kamawen dan Desa Paring lahung.

Pelayanan ini mencakup beberapa dokumen kependudukan antara lain : Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Besarnya minat masyarakat ini menjadi motivasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena dokumen kependudukan merupakan persyaratan penting dalam memperoleh pelayanan publik.

Kepala Dinas Dukcapil Drs.Hendro Nakalelo, M.Si melalui Kabid YanCapil menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat Kecamatan Montallat serta aparat Desa Ruji, Desa Kamawen, Desa Paring Lahung atas bantuan dan kerjasamanya dalam hal mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya dokumen Adminduk.(*Ry)

Author: admin

1 thought on “Pelayanan Adminduk di Wilayah Kecamatan Montallat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.