Memahami tentang pentingnya Data Kependudukan sebagai identitas pribadi, pihak Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara mendukung kegiatan Pelayanan IKD yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Barito Utara. Pelayanan dilakukan pada hari Rabu, 13 September 2023 di Aula kantor BPS Kabupaten Barito Utara.
Identitas Kependudukan Digital memuat dokumen kependudukan seperti KK, KTP dan Akta Kelahiran. Selain itu diharapkan IKD bisa terhubung dengan survey yang dilakukan pihak BPS di lapangan berbasis Teknologi Informasi yang berkaitan dengan integrasi data kependudukan.
Kepala BPS Ahmad Nasrullah,S.ST mendukung dan mengucapkan terimakasih dengan adanya pelayanan IKD ini. Karena dengan adanya IKD beliau berharap bisa mempermudah pekerjaan di lapangan para petugas BPS.(*Ry)





