Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Tengah melakukan penilaian pelayanan publik di Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Utara pada Rabu, 18 September 2024. Bertempat diruang pelayanan Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Ary Adriyan beserta rombongan diterima langsung oleh Kabid Yan Dafduk, Kabid Yan Capil, Kasubbag Umpeg beserta jajaran.
Tim Ombudsman melakukan wawancara secara acak kepada beberapa responden mengenai penyelenggaraan pelayanan yang sesuai standart, tugas serta kewenagan dan obsevasi atas ketersediaan sarana prasarana pelayanan.
Dengan adanya penilaian pelayanan publik ini diharapkan Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Utara dapat mempertahankan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat. (*Ry)