Selama ini masyarakat yang datang ke Dinas Dukcapil kebanyakan hanya mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil,seperti KK, KTP-el,dan Akta. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa data kependudukan bersifat dinamis dan terus berkembang.
Data kependudukan tidak hanya dibuat pada saat peristiwa penting terjadi seperti kematian, kelahiran, perkawinan, perceraian. Data penduduk harus selalu di update atau diperbaharui secara berkala setiap adanya perubahan.
Data penduduk yang update sangat penting untuk memudahkan dalam berbagai urusan pelayan publik, selain itu dengan terupdatenya data kependudukan dapat membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang menyangkut pemerataan pembangunan, bansos dan lainnya.
Dengan pemutakhiran data kependudukan Pemerintah dapat memetakan data penduduk mulai dari jumlah penduduk, tingkat pendidikan, pekerjaan, status, usia dan yang lainnya.
“ Kadis Dukcapil Kabupaten Barito Utara Drs. Hendro Nakalelo,M.Si menyampaikan bahwa tujuan dari pemutakhiran data adalah agar terciptanya tertib adminduk yang sesuai dengan database penduduk, dimana yang menangani pemutakhiran data kependudukan adalah pada Bidang PIAK dan PD.dan diharapkan dengan adanya pemutakhiran data penduduk secara berkala dapat membantu masyarakat dan pemerintah,” ujar Drs.Hendro Nakalelo,M.Si .(*Ry)