Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan Antar Lembaga Pemerintah Dan Non Pemerintah Se-Kalimatan Tengah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan Antar Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah Se Kalimantan Tengah pada tanggal 24 Mei 2023 di Hotel Luwansa Palangkaraya.

Rakor dibuka oleh Sekretaris Disdukcapil Provinsi kalimantan Tengah dan dihadiri oleh Disdukcapil Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah serta OPD terkait yang sudah melakukan PKS dengan Disdukcapil.

Isi dari materi disampaikan oleh Dr.Ir.David Yama,M.Sc.,MA Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil KEMENDAGRI, diantaranya adalah mengenai Kebijakan Strategis Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Disdukcapil dalam upaya meningkatkan lembaga pengguna untuk Akses Data Kependudukan dan pengoperasian secara teknis Hak Akses Data serta perkembangan dan permasalahan hak Akses Data Kependudukan

Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan diikuti oleh Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Pejabat Fungsional, dan ADB dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara.(*Ry)

Author: admin