Pelayanan Adminduk dan Pemutakhiran Data Kependudukan dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik itu secara online maupun offline. Administrasi Kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam dokumen dan data kependudukan. Data Kependudukan yang update sangat diperlukan untuk kepentingan pribadi dan pemerintahan.
Selama ini masyarakat kebanyakan hanya mengurus pembuatan KK, KTP el,dan yang lainnya. Masyarakat banyak yang belum mengetahui bahwa data kependudukan bersifat dinamis dan terus berkembang, yang tidak hanya dibuat pada saat adanya peristiwa penting. Data kependudukan harus selalu di update/dimutakhirkan secara berkala disetiap ada perubahan data.
Data yang sudah dimutakhirkan sangat penting untuk keperluan pribadi, pelayanan publik dan pemerintahan. Berkaitan dengan hal tersebut Dinas Kependudukaan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara melakukan kegiatan Pelayanan Adminduk dan Pemutakhiran Data Kependudukan di desa-desa pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di desa-desa Kecamatan Teweh Timur, antara lain : Desa Benangin I, Benangin II, Benangin III, Benangin V, Jamut, Mampuak I dan II, Muara Wakat, Sampirang I dan II, Sei Liju, Liju.
Diharapkan dengan adanya pelayanan Adminduk dan Pemutakhiran Data Kependudukan keliling ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukannya dan juga untuk pemutakhiran data kependudukan yang sudah mengalami perubahan data.(*Ry)



