PELAYANAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Identitas Kependudukan Digital atau yang disebut IKD adalah KTP el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui smartphone yang menampilkan data pribadi. Dengan memiliki IKD kita dapat mengetahui data pribadi kita secara mandiri dan bisa digunakan untuk pelayanan publik seperti di bandara, perbankan dan lainnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara terus melakukan sosialisasai sekaligus Pelayanan Aktivasi IKD. Kegiatan ini dilaksanakan dibeberapa kecamatan antara lain Kecamatan Gunung Timang, Teweh Timur, Gunung Purei, Montallat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan mempercepat pelayanan publik dalam bentuk digital.

Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Barito Utara Hj.Nurhamidah,S.P menyampaikan bahwa dengan adanya IKD ini adalah langkah maju dalam administrasi yang berbasis digital dimana masyarakat dapat melakukan transaksi pelayanan publik dengan lebih cepat dan aman. Kami mengharapkan kegiatan Pelayanan Aktivasi IKD ini bisa mempermudah dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya memiliki identitas diri yang sesuai dan benar,ujarnya.(*Ry)

 

 

 

 

 

 

Author: admin