Pemutakhiran data kependudukan ditujukan untuk meningkatkan akurasi data dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi serta perubahan data penduduk secara berkala.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara terus melaksanakan pemutakhiran data kependudukan diseluruh kecamatan se Kabupaten Barito Utara. Hal ini dilakukan agar data penduduk selalu update untuk menunjang kebijakan pemerintah dan kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Barito Utara Hj.Nurhamidah,S.P menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib adminduk serta keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Dukcapil,ujarnya.(*Ry)


