Percepatan Perekaman KTP-el Bagi Peserta Didik

Menindaklanjuti surat dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah mengenai pelaksanaan percepatan perekaman biometrik bagi peserta didik.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Utara melaksanakan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK/MA sederajat untuk mempermudah layanan yang menyasar pelajar dengan usia 16 tahun ke atas. Layanan ini juga sebagai pendukung pendataan yang akurat serta untuk berbagai pelayanan publik dan akses digital yang diperlukan, serta untuk persiapan kematangan data bagi para pemilih pemula.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el di SMAN-1 Teweh Timur di Kecamatan Teweh Timur. Di lain tempat, Kepala Dinas Dukcapil Muhammad Hendra Erwirasyah menyampaikan, kegiatan ini akan dilakukan bertahap dan berkelanjutan sebagai upaya mendukung percepatan transformasi digital pelayanan publik serta mendekatkan dan mempermudah layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya para peserta didik di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Untuk peserta didik yang telah memasuki usia 16 tahun ke atas dan belum melakukan perekaman KTP-el dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah atau memantau langsung jadwal pelayanan Dinas Dukcapil. (*Ry)  

Author: admin